Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Ridwan Saidi: Nggak Perlu Dipenjara, Tapi Lain Kali...

- 30 Januari 2022, 13:14 WIB
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi menanggapi pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi menanggapi pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. /Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club/

SEPUTARTANGSEL.COM - Budayawan Betawi, Ridwan Saidi ikut buka suara terkait pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Menurut Ridwan Saidi, dalam budaya Betawi, tidak diperbolehkan bicara seperti 'jin buang anak' atau 'dia tinggal di tempat jin penayunan' kepada orang yang lebih tua umurnya.

Ridwan Saidi mengatakan ucapan-ucapan yang menyebut makhluk halus itu hanya boleh diperbincangkan ketika sedang begadang atau siskamling dan tidak untuk acara keluarga atau kepada orang yang tua.

Baca Juga: Ridwan Saidi Soroti Nasib Jakarta Usai IKN Dipindahkan: Mau Ibu Kota Mau Kagak, Tetap Daya Sedotnya Tinggi

Hal itu diungkapkan oleh Ridwan Saidi dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club berjudul 'UJARAN KEBENCIAN KENAPA KITA MAKIN SENSITIF?' pada Jumat, 28 Januari 2022.

"Ada peringkatnya, jadi biasanya kita ngobrol pas begadang, siskamling. Itu dia tinggal di tempat jin penayunan, nggak boleh kita menyebut makhluk halus di depan orang yang lebih berumur," kata Ridwan Saidi.

Budayawan yang akrab disapa Babe Ridwan itu menyampaikan pernyataan Edy Mulyadi itu perlu dipikirkan karena diucapkan di ruang publik.

Menurutnya, Edy Mulyadi tidak perlu dipenjara karena ucapannya tersebut. Tapi, dia mengingatkan agar Edy Mulyadi memperhatikan pilihan kata ketika berbicara di ruang publik.

Baca Juga: Setuju Pemindahan IKN, Ridwan Saidi: Presiden Biden Sudah Katakan 10 Tahun Lagi Tenggelam Nih Jakarta

Pasalnya, Babe Ridwan mengatakan orang yang hadir di ruang publik dari berbagai usia.

"Sebetulnya dia nggak perlu dipenjara karena itu ucapan. Tetapi lain kali, perhatikanlah kalau di ruang publik itu pilihan kata-kata. Karena di ruang publik yang berhadir itu adalah orang antero umur, jadi nggak bisa sama rata," ujarnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mengatakan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tidak akan membuat masyarakat turut pindah. Pasalnya, dia menyebut Kalimantan merupakan tempat jin untuk membuang anak.

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf soal ucapannya yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.

Baca Juga: Tanggapi Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Ridwan Saidi: Saya Setuju, Tapi Apa Mesti ke Situ?

Sementara itu, dia dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terkait ucapannya tersebut.

Namun, Edy Mulyadi yang dijadwalkan menghadiri proses pemeriksaan Bareskrim Polri pada Jumat, 28 Januari 2022 mangkir terhadap panggilan tersebut.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x