Ia mengatakan, apabila dirinya ditahan, hal tersebut bukan terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat 'Jin Buang Anak'.
Menurut Edy, hal itu berkaitan dengan banyaknya kritik yang dilayangkan dirinya kepada pemerintah. Di antaranya yakni soal UU Cipta Kerja/Omnibus Law, RUU Minerba, dan revisi UU KPK.
Baca Juga: Edy Mulyadi Sebut Pemanggilannya Bukan Semata Kalimat 'Jin Buang Anak': Saya Sudah Merasa Dibidik
Ia melihat, podcastnya sebagai bagian dari jurnalis FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki.
"Itu, jadi saya bahan incaran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan oligarki," tegasnya.
Sebelumnya, aktivis media sosial itu sempat timbulkan polemik publik usai cuplikan videonya yang mengomentari pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur beredar luas.
Dalam video tersebut, Edy menyebut Kalimantan sebagai tempat 'Jin Buang Anak'.
Selain itu, Edy juga menyinggung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan menilai Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang berubah menjadi meong.***