Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Buni Yani Bandingkan dengan Kasus Arteria Dahlan

- 31 Januari 2022, 20:00 WIB
Buni Yani bandingkan kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan
Buni Yani bandingkan kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis media sosial Edy Mulyadi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin, 31 Januari 2022.

Penetapan tersangka dan penahanan Edy Mulyadi tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik setelah diperiksa selama lebih dari 8 jam pada Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi, Dede Budhyarto: Bravo Polri

Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Edy Mulyadi sudah menduga akan langsung ditahan. Karenanya, mantan caleg PKS itu sudah membawa pakaian ganti dan perlengkapan mandi.

"Iya saya menduga (ditahan), tapi saya tidak berharap," kata Edy Mulyadi.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani ikut buka suara dan memberikan komentarnya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sebut Pemanggilannya Bukan Semata Kalimat 'Jin Buang Anak': Saya Sudah Merasa Dibidik

Buni Yani pun membandingkan Edy dengan kasus Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang dianggap menghina bahasa Sunda.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x