SEPUTARTANGSEL.COM - Jurnalis senior Edy Mulyadi penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin, 31 Januari 2022.
Edy Mulyadi diperiksa terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat 'Jin Buang Anak' dan 'Macan Mengeong'.
Terkait pemanggilannya itu, Edy Mulyadi menduga akan langsung ditahan pihak Kepolisian.
Bahkan, Edy Mulyadi pun sampai membawa pakaian dan alat mandi.
"Iya saya menduga (ditahan), tapi saya tidak berharap," kata Edy Mulyadi.
Mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melihat ada pihak tertentu yang sengaja membesarkan kasusnya karena unsur politik.
Baca Juga: Edy Mulyadi Hadir Pemeriksaan Bareskrim Polri: Saya Menduga Ditahan