Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Diganti, Ridwan Saidi: Nggak Ada yang Bahasa Indonesianya Lempeng

- 31 Januari 2022, 12:21 WIB
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi menanggapi pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda.
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi menanggapi pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda. /Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club/

SEPUTARTANGSEL.COM - Budayawan Betawi, Ridwan Saidi ikut buka suara terkait pernyataan Politisi PDIP, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat sedang rapat.

Menurut Ridwan Saidi, tidak ada pejabat yang harus diganti hanya karena menggunakan bahasa daerah.

Pasalnya, Ridwan Saidi mengatakan tidak mungkin ada orang yang menggunakan bahasa Indonesia secara penuh dan pasti akan campur aduk dengan bahasa lainnya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Ridwan Saidi: Nggak Perlu Dipenjara, Tapi Lain Kali...

Hal itu diungkapkan oleh Ridwan Saidi dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club berjudul 'UJARAN KEBENCIAN KENAPA KITA MAKIN SENSITIF?' pada Jumat, 28 Januari 2022.

"Kata-kata, harus diganti orang yang pakai bahasa daerah, nggak ada lah, orang ngomong campur-campur, nggak ada yang bahasa Indonesianya lempeng, nggak ada, nyampur sono, nyampur sini," kata Ridwan Saidi.

Budayawan yang akrab Babe Ridwan itu menceritakan ketika tahun 1950-an, para pejabat yang melaksanakan rapat tidak hanya menggunakan bahasa Indonesia, bahkan juga bahasa Belanda.

Baca Juga: KH Cholil Nafis Minta Partai Beri Sanksi Arteria Dahlan: Agar Persepsi Publik Tak Bergeser Jadi Antipartai

Menurutnya, setiap anggota DPR yang terpilih perlu diikutsertakan dalam sebuah kursus oleh partai politik (parpol) untuk membuat anggotanya memahami etika parlemen, pembentukkan hukum, dan sebagainya.

"Harusnya anggota DPR terpilih itu dikursuskan. Zaman saya PPP bikin, PDI bikin, Fraksi Karya bikin apalagi Fraksi ABRI," ujarnya.

"Etika parlemen, reforming apa itu membentuk hukum, kemudian masalah politik macam-macam, kita dididik, sehingga kita bergaul tahu itu sesama anggota DPR," imbuhnya.

Baca Juga: Ridwan Saidi Soroti Nasib Jakarta Usai IKN Dipindahkan: Mau Ibu Kota Mau Kagak, Tetap Daya Sedotnya Tinggi

Sebelumnya, Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik usai mengeluarkan pernyataan kontroversial saat rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 17 Januari 2022.

Dalam pernyataannya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Usai dikecam dan dipanggil oleh PDIP, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas ucapannya yang dianggap melukai hati masyarakat Sunda.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x