SEPUTARTANGSEL.COM- Disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) membuat publik bertanya-tanya mengenai nasib DKI Jakarta di masa mendatang usai ibu kota dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi ikut buka suara terkait pemindahan IKN dari Jakarta tersebut.
Menurut Ridwan Saidi, walaupun IKN dipindahkan dari Jakarta, tidak akan memengaruhi daya sedot masyarakat yang akan datang ke Kota Batavia.
Hal itu diungkapkan oleh Ridwan Saidi dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club 'SAH! IBU KOTA PINDAH: KENAPA MENOLAK?' pada 21 Januari 2022.
"Jakarta atau dalam trans literasi Juan Baros 1485 dari Majakatera, itu artinya land of power, bukan dari Pangeran Jayakarta kita orang gak kenal itu barang siape," kata Ridwan Saidi.
"Jadi tetap punya daya sedot yang tinggi, mau ibu kota kek mau kagak, jadi dia tetap aja daya sedotnya tinggi," sambungnya.
Lebih lanjut, Ridwan Saidi mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah terkait pemindahan IKN.