Tanggapi Polemik Pemindahan IKN, Jusuf Kalla 'Turun Gunung' Bela Pemerintah: Akan Beri Otonomi yang Lebih Baik

- 28 Januari 2022, 15:16 WIB
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ikut menanggapi polemik pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ikut menanggapi polemik pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. /Foto: Instagram @jusufkalla/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur akan segera terealisasi.

Pasalnya, Undang-Undang (UU) IKN telah disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Januari 2022.

Kendati UU IKN telah disahkan, tidak sedikit pihak yang mengkritik pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, Dokter Tirta: Saya Senang, Tapi Ada Beberapa Hal yang Harus Diawasi

Sejumlah pihak tersebut menilai pemindahan IKN terkesan dipaksakan dan terburu-buru di tengah pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Munculnya polemik pemindahan IKN itu membuat mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ikut buka suara.

Jusuf Kalla mengungkapkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur justru akan berdampak pada penyelenggaraan otonomi daerah (otda) yang lebih baik.

Hal itu diungkapkan oleh Jusuf Kalla dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: PDIP Usulkan Ahok Pimpin IKN Nusantara, Disindir Roy Suryo: Hanya Bisa Nge-aHoaX di Antara 274 Juta Rakyat?

"Ini akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti," kata Jusuf Kalla, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat, 28 Januari 2022.

Menurut politisi yang akrab disapa JK itu, hal terpenting dari pemindahan IKN tersebut sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR dengan adanya UU IKN yang telah disahkan.

Sementara itu, terkait polemik pemindahan IKN, JK menegaskan telah ada kesepakatan secara formal, baik dari kalangan pemerintah maupun DPR.

"Tetapi yang penting pemerintah sudah (sepakat) dan DPR telah ketok palu. (Pro dan kontra) itu urusan mereka. Tapi yang penting formalitasnya sudah ada," tegasnya.

Baca Juga: Tanggapi Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Ridwan Saidi: Saya Setuju, Tapi Apa Mesti ke Situ?

Sebagai infromasi, ibu kota baru telah sah diberi nama Nusantara yang merepresentasikan keberagaman yang ada di Indonesia.

Pembangunan dan pemindahan IKN baru diketahui akan dilakukan secara bertahap dan akan dimulai pada Semester I tahun 2024.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x