Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan maling uang rakyat.
Dari pihak penerima suap adalah Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA, serta tiga pihak kontraktor atau swasta yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi syahfitra.
Sementara pihak pemberi yang jadi tersangka adalah Muara Perangin-Angin dari pihak kontraktor atau swasta.***