Selain Kerangkeng Manusia, KPK Juga Temukan Sejumlah Satwa yang Dilindungi di Rumah Bupati Langkat

- 26 Januari 2022, 14:38 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersangka kasus maling uang rakyat yang di rumahnya ditemukan sejumlah satwa yang dilindungi
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersangka kasus maling uang rakyat yang di rumahnya ditemukan sejumlah satwa yang dilindungi /Dok. Antara/ Rivan Awal Lingga/

SEPUTARTANGSEL.COM - Selain menemukan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin, KPK juga menemukan sejumlah satwa yang dilindungi.

Saat tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah itu ditemukan sejumlah satwa yang dilindungi.

Tidak diketahui jenis satwa langka apa yang berada di rumah tersangka maling uang rakyat tersebut.

Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Eksploitasi Manusia karena Kerakusan Manusia

"Dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan pula adanya sejumlah satwa dilindungi UU yang diduga milik tersangka TRP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 26 Januari 2022.

Kemudian tim penyidik melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan hukum berikutnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta dokumen terkait kasus maling uang rakyat.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ernest Prakasa: Andai Hanya Adegan Film

Tujuan dari penggeledahan tersebut adalah untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x