DPR Akhirnya Sahkan RUU Ibu Kota Negara Jadi UU, Menteri PPN: Pembangunan IKN Tak Seperti Lampu Aladdin

- 18 Januari 2022, 20:02 WIB
DPR akhirnya mengesahkan rancangan undang-undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Menteri PPN Suharso Monoarfa memberikan tanggapan.
DPR akhirnya mengesahkan rancangan undang-undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Menteri PPN Suharso Monoarfa memberikan tanggapan. /Dok. Kementerian PPN/Bappenas

Adapun mengenai pendanaan pemindahan Ibu Kota Negara itu diatur dalam RUU IKN.

Dikutip dari situs resmi Ikn.go.id, dalam keterangan itu tertulis bahwa berdasarkan estimasi awal, skema pembiayaan diutamakan adanya pera  yang cukup tinggi pada swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)  sebesar Rp252,5 triliun atau 54,2 persen.

Lebih lanjut, investasi swasta dan BUMN/BUMD (secara langsung) yakni mencapai Rp123,2 triliun atau 26,4 persen dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN.

Sementara, selebihnya pembiayaan berasal dari dana APBN.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x