Pemerintah Akan Berlakukan Harga Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu per Liter Mulai Rabu, 19 Januari 2022

- 18 Januari 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi penjual minyak goreng subsidi
Ilustrasi penjual minyak goreng subsidi /Dok. Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan menetapkan harga minyak goreng subsidi Rp14.000 per liter mulai Rabu, 19 Januari 2022 besok.

Informasi penetapan harga minyak goreng subsidi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa, 18 Januari 2022.

Akan tetapi, untuk pasar tradisional akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.

Baca Juga: 5 Tips Mengolah Minyak Jelantah, Bisa Jadi Peluang Bisnis Rumahan

"Akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," ujar Airlangga dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa, 18 Januari 2022.

"Namun khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan," lanjutnya.

Selisih harga minya goreng tersebut mendapat dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga: Tumpahan Minyak di Pantai California Sebabkan Bencana Lingkungan Terbesar

Upaya penutupan selisih harga minyak tersebut dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x