DPR Sahkan UU Ibu Kota Negara, Wagub DKI: Jakarta Masih Jadi Tempat yang Baik, Nyaman, dan Aman

- 18 Januari 2022, 17:30 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi keputusan DPR RI yang mengesahkan UU IKN baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi keputusan DPR RI yang mengesahkan UU IKN baru /Foto: Tangkap layar Instagram/@arizapatria/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pro dan kontra terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih ramai diperbincangkan.

Teranyar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada Selasa, 18 Januari 2022.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi keputusan DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Baca Juga: RUU IKN Disahkan, Ibu Kota Negara Resmi Pindah ke Kalimantan Timur, Bagaimana Nasib Jakarta?

Riza Patria memastikan Jakarta tetap nyaman dihuni meski Ibu Kota Negara pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Sekali pun tidak menjadi ibu kota kami meyakini Jakarta masih akan menjadi tempat yang baik, nyaman, aman," kata Riza Patria yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa, 18 Januari 2022.

Bahkan Riza Patria tetap menegaskan komitmennya untuk terus membuat Jakarta menjadi lebih baik.

Baca Juga: Sah 'Nusantara' RUU IKN Resmi Jadi UU, Apakah Artinya Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota RI?

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mempercantik serta mengintegrasikan sarana transportasi yang ada di Jakarta.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x