Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka, Politisi PKS: Hebatnya, yang Tetapkan Presiden, yang Cabut Luhut

- 13 Januari 2022, 12:20 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menanggapi kembali dibukanya ekspor batu bara.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menanggapi kembali dibukanya ekspor batu bara. /Dok. Fraksi PKS DPR RI

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah kembali membuka ekspor batu bara secara bertahap mulai Rabu, 12 Januari 2022 malam.

Ada 37 kapal yang siap dilepas untuk melakukan ekspor batu bara karena sudah memenuhi kewajiban pasokan ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan izin ekspor batu bara diizinkan karena pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam kondisi aman.

Baca Juga: Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, MS Kaban: Kalau Omongan Presiden Sudah Gak Konsisten Sopo Sing Coyo

Kembali dibukanya ekspor batu bara usai dilarang oleh Presiden Jokowi itu menuai kritik dari sejumlah tokoh publik. Salah satunya dari Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto.

Mulyanto menyebut pemerintah plin-plan karena mencabut larangan ekspor batu bara yang usia kebijakannya belum sampai satu bulan.

Hal itu diungkapkan oleh Mulyanto melalui cuitan di akun Twitter @pakmul63 pada Rabu, 12 Januari 2022.   

"Baru 10 hari, larangan ekspor batubara selama 1 bulan sudah dicabut. Plin-plan," tulis Mulyanto.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Ekspor Batu Bara, Said Didu: Bukti Penguasa Tidak Berani Menindak Pengusaha

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mengaku tidak heran dengan dicabutnya larangan ekspor batu bara tersebut.

Pasalnya, dia mengungkapkan ada lobi-lobi para pengusaha dan importir batu bara, seperti China, India, dan lain-lain dengan keuntungan yang tinggi.

"Tentu lobby pengusaha dan importir batubara seperti Cina, India, dll.  Maklum cuan lagi tinggi," ujarnya.

Dengan nada menyindir, Mulyanto mengatakan hal yang hebat dalam kebijakan soal ekspor batu bara tersebut adalah Presiden Jokowi yang menetapkan dan Luhut Binsar Pandjaitan yang mencabutnya.

Baca Juga: Sempat Dilarang, Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Alvin Lie: Makin Banyak Peraturan Usianya Cuma Beberapa Hari

"Hebatnya, yg tetapkan presiden, yg cabut LBP," sindirnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan larangan sementara ekspor batu bara dari tanggal 1-31 Januari 2022.

Kebijakan tersebut ditetapkan Presiden Jokowi karena pasokan batu bara untuk pembangkit listrik kurang akibat banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x