Sempat Dilarang, Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Alvin Lie: Makin Banyak Peraturan Usianya Cuma Beberapa Hari

- 11 Januari 2022, 09:47 WIB
Alvin Lie mengkritik peraturan kebijakan yang usianya singkat seperti ekspor batu bara yang kembali dibuka usai sempat dilarang.
Alvin Lie mengkritik peraturan kebijakan yang usianya singkat seperti ekspor batu bara yang kembali dibuka usai sempat dilarang. /Foto: Instagram/@alvinlie21/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Indonesia akan kembali membuka ekspor usai sebelumnya dilakukan pelarangan sementara dari tanggal 1-31 Januari 2022.

Dibuka kembalinya ekspor batu bara oleh Pemerintah Indonesia dikarenakan pasokan batu bara yang dibutuhkan oleh PT PLN semakin membaik.

Pemerintah Indonesia akan melakukan evaluasi terkait pembukaan kembali ekspor batu bara dikarenakan ada beberapa hal yang harus dipelajari lebih lanjut oleh tim lintas kementerian/lembaga, yaitu Kemendag, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN.

Baca Juga: Usai Dilarang, Kini Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka, Gus Umar: Kaya Becandaan Saja Ngurus Ekspor di Negara Ini

Rencananya, Pemerintah Indonesia akan mengevaluasi pembukaan kembali ekspor batu bara pada Rabu, 12 Januari 2022.

Dibukanya kembali ekspor batu membuat mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie ikut angkat bicara.

Dengan nada menyindir Pemerintah Indonesia, Alvin Lie menyebut banyak peraturan yang dibuat usianya hanya beberapa hari saja.

Hal itu diungkapkan oleh Alvin melalui cuitan di akun Twitter @alvinlie21 pada Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Jokowi Terlalu Rumit Urus Batu Bara, Rizal Ramli: Itulah Kalo Pemimpin Modal Pencitraan Doang

"Makin banyak peraturan yg usianya cuma bbrp hari," tulis Alvin Lie.

Menurutnya, banyaknya usia peraturan yang singkat menunjukkan bahwa selama ini dalam proses pembuatan kebijakan, pemerintah kurang melibatkan stakeholders.

Dia mengatakan kemungkinan pemerintah juga kurang peka terhadap perspektif stakeholders.

"Indikasi bhe selama proses pembuatan kebijakan kurang libatkan stakeholders atau kurang peka thd perspektif stakeholders," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Izin Perusahaan Batu Bara, Politisi PKS: Kalau Berani Cabut Izin Pengusaha Nakal

Lebih lanjut, mantan Anggota DPR RI itu menduga bahwa kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah hanya sebagai instrumen tawar-menawar atau bargaining tool semata.

"Atau bisa juga kebijakan diterbitkan hanya sebagai instrumen tawar/bargaining tool," ujarnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x