Sebut Pemerintah Jokowi Terlalu Rumit Urus Batu Bara, Rizal Ramli: Itulah Kalo Pemimpin Modal Pencitraan Doang

- 8 Januari 2022, 11:43 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli sebut Pemerntah Jokowi ribet dalam mengurus batu bara.
Ekonom Senior Rizal Ramli sebut Pemerntah Jokowi ribet dalam mengurus batu bara. /Tangkapan Layar YouTube Fadli Zon Official

SEPUTARTANGSEL.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang sementara ekspor batu bara dari tanggal 1-31 Januari 2022.

Larangan ekspor itu ditetapkan Jokowi sebagai langkah alternatif pemenuhan batu bara untuk pembangkit listrik. Pasalnya, bila pasokan batu bara dalam negeri kurang, maka akan berdampak pada 10 juta pelanggan PT PLN (persero) di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Direktur Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin mengungkapkan larangan ekspor itu juga dikarenakan para pengusaha batu bara tidak memenuhi kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Izin Perusahaan Batu Bara, Politisi PKS: Kalau Berani Cabut Izin Pengusaha Nakal

Usai beberapa hari ditetapkan larangan ekspor tersebut, Kementerian ESDM dikabarkan akan kembali membuka ekspor batu bara dengan mengubah aturan DMO.

Larangan ekspor batu bara itu banyak menyita perhatian sejumlah tokoh, salah satunya ekonom senior Rizal Ramli.

Rizal Ramli menilai pemerintahan Jokowi terlalu rumit mengurus permasalahan batu bara.

Hal itu diungkapkan oleh Rizal Ramli melalui cuitan di akun Twitter @RamliRizal pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Rizal Ramli Tanggapi Larangan Ekspor Batu Bara: Pemerintah Jokowi Ribet Amat

"Pemerintah Jokowi ribet amat ngurus batubara. Larang ekspor, 5 hari dibatalkan," tulis Rizal Ramli.

Menurut Rizal Ramli, jika permasalahannya dikarenakan banyak pengusaha yang tidak setor kewajiban DMO, maka pemerintah dapat mengejar para pengusaha tersebut.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) itu mengungkapkan pemerintah dapat mengumumkan pengusaha batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO dan memberinya penalti.

Untuk diketahui, sebagaimana yang disampaikan Ridwan Jamaludin, dari 5,1 juta metrik ton (MT) yang dibutuhkan pemerintah, hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari satu persen pengusaha batu bara yang memenuhi.

Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Larangan Ekspor Batu Bara, Sinyal Ada Perpecahan di Istana

"Banyak pengusaha2 batubara yg tidak setor kewajiban DMO, hanya 1 % yg setor. Itu aja diuber, diumumkan yg belum setor DMO, beri penalty! Beres tu masalah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizal Ramli menyindir gaya kepemimpinan Jokowi yang hanya bermodalkan pencitraan semata.

"Itulah klo mimpin modal pencitraan doang," sindirnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x