"Publik terus-menerus melihat akumulasi dari perusahaan-perusahaan anak-anak Presiden ini begitu cepat, dan itu pasti menimbulkan kecurigaan," ujarnya.
"Jadi, bukan hal yang tiba-tiba Ubed melaporkan. Ubed juga memantau perkembangan, pertumbuhan kapital dari anak-anak Presiden. Nah itu menimbulkan kuriositas akademis," lanjutnya.
Mantan Dosen filsafat Universitas Indonesia itu menuturkan, penelitian yang sama juga dilakukan oleh sejumlah lembaga lainnya. Hal itu guna memahami apa yang terjadi dengan pertumbuhan kapitalisasi yang begitu cepat.
Rocky menjelaskan, dilantiknya seorang pengusaha sekaligus petinggi perusahaan pelaku pembakaran hutan menjadi Duta Besar menimbulkan keingintahuan publik.
"Karena nggak ada jawaban, maka orang ambil hipotesis bahwa ini money laundering kek atau korupsi atau penyalahgunaan jawaban atau melanggar Undang-Undang TAP MPR soal KKN," tuturnya.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai, pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep berubah menjadi berita politik karena adanya komentar-komentar dari Kepala Staf Kepala Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan sejumlah pihak lainnya.
Padahal, menurutnya pelaporan tersebut merupakan berita hukum biasa.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Komentari Pelaporan Dirinya ke KPK, Hendri Satrio: Meludah Sana Sini Tak Terarah