SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku heran dengan dilaporkannya kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Moeldoko, dilaporkannya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep mengesankan bahwa anak pejabat dilarang menjadi kaya.
Karenanya, Moeldoko meminta agar pandangan terhadap anak-anak pejabat diubah.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Akun Ubedilah Badrun Diserang Netizen
Moeldoko mengatakan, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya.
"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini?" kata Moeldoko pada Selasa, 11 Januari 2022 kemarin.
Menanggapi pernyataan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu, Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut berkomentar.