Anak Jokowi, Gibran - Kaesang Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK Soal Dugaan KKN, Rocky Gerung: Nepotisme Baru

- 11 Januari 2022, 13:57 WIB
Gibran Rakabuming (kiri) dan Kaesang Pangarep (kanan) dilaporkan ke KPK atas dugaan KKN
Gibran Rakabuming (kiri) dan Kaesang Pangarep (kanan) dilaporkan ke KPK atas dugaan KKN /Instagram/@kaesang/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis '98, Ubedilah Badrun terkait dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menanggapi pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep itu, Rocky Gerung menilai Ubedilah Badrun telah mewakili kegelisahan masyarakat atas status keluarga Presiden Jokowi.

Baca Juga: Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Refrizal Minta Kasus Gibran dan Kaesang Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

"Ubed ini adalah doktor di bidang sosiologi, paham tentang etika publik. Jadi, dia mengerti mengapa dia laporkan, karena hal tersebut bertentangan dengan public ethics," kata Rocky Gerung, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa, 11 Januari 2022.

Rocky Gerung menduga, Ubedillah Badrun merasa terganggu secara etika karena yang bersangkutan merupakan seorang dosen.

Pendiri Setara Institute itu mengungkapkan, Ubedillah Badrun telah terlibat dalam banyak peristiwa politik, sehingga paham mengapa demokrasi memburuk karena nepotisme.

Baca Juga: Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi, Refrizal: Harus Diusut Tuntas

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x