Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, Ubedilah Badrun Ungkap Jokowi Lantik Dubes Bermasalah

- 12 Januari 2022, 07:57 WIB
Dosen UNJ sekaligus Aktivis '98 Ubedilah Badrun laporkan kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK
Dosen UNJ sekaligus Aktivis '98 Ubedilah Badrun laporkan kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK /Instagram.com/@ubedilahbadrun.official

"Perusahaan ini pendirinya itu ternyata juga salah satu petinggi dari PT SM. Pertanyaannya, segitu mudahkan memberikan penyertaan modal Rp71 miliar kepada perusahaan yang baru berdiri?" tuturnya.

Ubedilah mengatakan, penyertaan modal tersebut tidak hanya diberikan sekali, sehingga total dana yang dikucurkan sekitar Rp99,3 miliar.

Menurut keterangan Ubedilah, ada dua kasus lainnya dari anak perusahaan tersebut, namun tidak ditindaklanjuti.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah Kaesang Pangarep memborong saham senilai Rp92 miliar pada November 2021, petinggi PT SM diangkat sebagai Duta Besar di sebuah negara.

Baca Juga: Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Atas Dugaan KKN, Ubedilah Badrun: Harus Diakhiri Bila Negara Mau Maju

"Salah satu anak Presiden membeli saham 188 juta lembar itu, yang nilainya Rp92 miliar. Itu di bulan November 2021. Beberapa hari kemudian, petinggi PT SM yang GS ini, yang anaknya bergabung di perusahaan itu, diangkat menjadi Duta Besar di suatu negara asing. Dan bukan dari diplomat career," terangnya.

Ia menilai, keganjilan-keganjilan tersebut menimbulkan persoalan pada publik dan KPK perlu melihat persoalan ini.

Ia menegaskan, pelaporan tersebut dilakukan bukan berdasarkan penilaian subjektif, melainkan demi kepentingan negara yang lebih besar.

"TAP MPR menyebutkan pemerintah harus jujur, adil, dan terbebas dari KKN," tegasnya.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x