SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang dukun cabul berinisial ST (58) yang juga berprofesi sebagai satpam di salah satu perusahaan swasta di Sanggau, Kalimantan Barat melakukan tindak pencabulan.
Korban aksi bejatnya itu merupakan tiga orang pasiennya yang semuanya masih di bawah umur.
Kasatreskrim AKP Tri Prasetyo pada Senin kemarin, 10 Januari 2022 mengatakan peristiwa bermula saat ayah korban berniat meminta pengobatan kepada pelaku pada 17 Desember 2021 yang lalu.
Ayah korban lantas membawa kedua anaknya dan seorang cucu untuk sekaligus meminta jimat penangkal marabahaya dan kesehatan, kepada pelaku.
"Menurut pengakuan korban, korban harus membuka celananya dan menggunakan sarung saat pemasangan jimat," ujar AKP Tri dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Selasa, 11 Januari 2022.
"Saat itulah pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban," sambungnya.
Baca Juga: Polres Tangerang Selatan Didesak Tuntaskan 2 Kasus Pencabulan Anak
Ia menuturkan, bahwa ketiga korban berinisial M,F dan T menangis setelah dipasangkan jimat oleh pelaku.