Geram Saipul Jamil Tampil di Televisi, Kemal Palevi: Buset, Dia Pelaku Pencabulan Loh, Terbukti Bersalah

- 5 September 2021, 10:42 WIB
Komika Ahmad Kemal Palevi menyoroti munculnya Saipul Jamil di televisi
Komika Ahmad Kemal Palevi menyoroti munculnya Saipul Jamil di televisi /Foto: Instagram @kemalpalevi/


SEPUTARTANGSEL.COM - Komika Ahmad Kemal Palevi geram dengan kembali tampilnya mantan narapidana pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap, saipul Jamil dalam sebuah acara yang ditayangkan di salah satu televisi swasta Indonesia.

Kemal Palevi turut mengomentari Saipul Jamil yang tetap diberikan kesempatan tampil di televisi Indonesia.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Kemal Palevi mengaku heran karena seorang mantan narapidana seperti Saipul Jamil masih bisa tampil di televisi.

Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi Nasional dan YouTube Sudah Ditandatangani 100.000 Lebih!

"Apa cuma di Indonesia, mau sekontroversi apapun orangnya, udh msk penjara kek, dihujat seIndonesia, selalu habis mslhnya kelar, kyk gak ada apa2 gitu," tulis Kemal Palevi, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @kemalpalevi, Minggu, 5 September 2021.

"Tau2 udah syuting tv lg. Tau2 udh ngeyoutube lg, dan pengemarnya ttp bnyk," tambahnya.

Komika sekaligus aktor film itu memahami bahwa Tuhan juga pemaaf terhadap hambaNya.

Namun, dia menilai dengan kemunculan mantan narapidana pencabulan anak dan suap seperti Saipul Jamil tidak akan memberikan efek jera terhadap pelaku.

Baca Juga: Mantan Napi Pencabulan Anak dan Suap Disambut Meriah, Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi Nasional

"Iya bener, Tuhan aja maha pemaaf. Tp kpn jeranya cukk," ungkapnya.

Kemal Palevi juga menyesalkan acara televisi swasta tersebut yang berjudul 'Kisah Pilu Saipul Jamil.

Menurut Kemal Palevi, Saipul Jamil adalah pelaku pencabulan dan sudah terbukti bersalah.

Baca Juga: Penyambutan Saipul Jamil Mantan Napi Pencabulan Anak dan Suap Bebas, Tuai Protes Netizen: Disambit Aja Bisa?

Dia mengatakan seharusnya yang mengalami kisah pilu adalah korban pencabulan dari Saipul Jamil, bukan justru kisah pelaku.

"'Kisah Pilu Sai*ul Ja*il'. Buset dia pelaku pencabulan loh, terbukti bersalah. Yang punya kisah pilu korbannya weyyyy," katanya.

Sebagai informasi, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tinggal di rumahnya.

Baca Juga: Gus Umar Soroti Sambutan Terhadap Saipul Jamil yang Bebas dari Penjara: Ada Apa dengan Televisi Kita?  

Setelah melakukan banding, vonis Saipul Jamil diperberat menjadi 5 tahun penjara karena dinyatakan melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Selain itu, dia juga terbukti menyuap majelis hakim PN Jakarta Utara melalui pengacaranya dengan nominal uang sebesar Rp250 juta agar dapat memengaruhi hakim terkait dengan kasus pencabulan yang dilakukannya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x