Polres Tangerang Selatan Didesak Tuntaskan 2 Kasus Pencabulan Anak

- 22 Januari 2021, 08:06 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. /Foto: Pixabay/Alexas_Fotos/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diminta menyelesaikan dua kasus pencabulan yang menimpa warga Tangsel.

Korban pencabulan dari dua kasus yang berbeda ini menagih keadilan dari pihak Polres Tangsel.

Kuasa hukum korban dari LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers secara virtual, pada Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: FPI Berencana Ajukan Gugatan ke Pengadilan Kejahatan Internasional, Ini Kata Komnas HAM

Baca Juga: Kalah dari Burnley, Rekor Kemenangan Liverpool di Anfield Akhirnya Terhenti

"Meminta Polres Tangerang Selatan profesional bagaimana perkara dari 2019, lalu kasus yang kedua di 2010 juga agar tersangka dilakukan penahanan karena ada hal yang sangat penting bahwa pelaku itu melakukan intimidasi ke korban melalui media sosial, " ujar Hamim.

Dalam kesempatan konferensi pers itu, LBH keadilan juga menghadirkan pihak korban dan perwakilan keluarga.

Dijelaskan Hamim, kasus pertama dialami oleh keluarga MA. MA menuturkan bahwa adiknya menjadi korban pencabulan anak pada Juli 2019.

Baca Juga: Harga Emas Hari ini 22 Januari 2021, Mulai dari Antam Hingga UBS Alami Kenaikan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x