Banjir Dukungan, Petisi Boikot Mantan Napi Pencabulan dan Suap Saipul Jamil Sudah 300 Ribu Lebih Tanda Tangan

- 5 September 2021, 15:01 WIB
Petisi boikot mantan napi pencabulan dan suap Saipul Jamil sudah 300 ribu lebih tanda tangan.
Petisi boikot mantan napi pencabulan dan suap Saipul Jamil sudah 300 ribu lebih tanda tangan. /Tangkapan layar change.org/

SEPUTARTANGSEL.COM - Munculnya Saipul Jamil, mantan narapidana kasus pencabulan anak dan suap panitera, dalam sebuah acara televisi membuat publik geram.

Kemunculan Saipul Jamil dinilai oleh publik tidak menghargai dan menghormati korban pelecehan yang mungkin saat ini semakin trauma atas perlakuan pedangdut berusia 41 tahun itu.

Kemarahan publik terhadap Saipul Jamil semakin terlihat dalam sebuah petisi berjudul 'BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE'.

Baca Juga: Geram Saipul Jamil Tampil di Televisi, Kemal Palevi: Buset, Dia Pelaku Pencabulan Loh, Terbukti Bersalah

Petisi tersebut diinisiasi oleh akun bernama Lets Talk and enjoy pada hari Jumat, 3 September 2021 sebagai respons atas penyambutan meriah Saipul Jamil usai bebas dari penjara.

Berdasarkan penelusuran SeputarTangsel.Com, hingga berita ini ditulis, petisi boikot Saipul Jamil tampil di televisi nasional dan YouTube telah mencapai 302.861 tanda tangan.

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis narasi itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari situs change.org, Minggu, 5 September 2021.

Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi Nasional dan YouTube Sudah Ditandatangani 100.000 Lebih!

Kemunculan Saipul Jamil dalam sebuah acara di salah satu televisi swasta juga mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Terlebih, dalam acara tersebut Saipul Jamil seolah-olah menjadi korban atas tindakannya sendiri.

Salah satu yang mengecam munculnya Saipul Jamil di televisi itu adalah Komika Ahmad Kemal Palevi.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @kemalpalevi pada Sabtu, 4 September 2021, Kemal Palevi mengungkapkan kekesalannya terhadap televisi swasta yang mengundang Saipul Jamil kembali muncul di layar kaca Tanah Air.

Baca Juga: Mantan Napi Pencabulan Anak dan Suap Disambut Meriah, Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi Nasional

"'Kisah Pilu Sai*ul Ja*il'. Buset dia pelaku pencabulan loh, terbukti bersalah. Yang punya kisah pilu korbannya weyyyy," ungkap Kemal Palevi.

Untuk diketahui, Saipul Jamil terbukti bersalah atas kasus pelanggaran pasal 292 KUHP tentang pencabulan. Dia divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta usai mengajukan banding.

Selain pencabulan, dia juga terbukti menyuap panitera Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta untuk memengaruhi putusan hakim terhadap kasus pencabulan yang dilakukannya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x