KPK Konfirmasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT Kasus Maling Uang Rakyat

- 5 Januari 2022, 20:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi termasuk penyelenggara negara yang terjaring OTT KPK pada Rabu, 5 Januari 2022
Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi termasuk penyelenggara negara yang terjaring OTT KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 /Foto: Antara/MUHAMMAD ADIMAJA/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dipastikan termasuk di antara penyelengara negara yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.

OTT kasus maling uang rakyat (korupsi) dilakukan KPK di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Januari 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi ditangkapnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam OTT KPK tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dikabarkan Kena OTT, Diduga Maling Uang Rakyat? Ini Penjelasan KPK

"Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, KPK telah melakukan OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB," kata Nurul Ghufron.

Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Kabur dari Penjara Polres Metro Bekasi, Polisi Sebut Tahanan Jebol Plafon

Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x