Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Tak Boleh Kena OTT, Disindir Mbah Tejo: Setuju, Maling Juga Simbol Negara

- 20 November 2021, 08:20 WIB
Budayawan Sujiwo Tejo menyindir pernyataan Politisi PDIP Arteria Dahlan soal penegak hukum tak boleh kena OTT.
Budayawan Sujiwo Tejo menyindir pernyataan Politisi PDIP Arteria Dahlan soal penegak hukum tak boleh kena OTT. /Instagram/@president_jancukers

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi PDIP Arteria Dahlan menyebut penegak hukum tidak boleh kena operasi tangkap tangan (OTT) dalam penindakan kasus dugaan korupsi.

Menurut Artelia Dahlan, kegiatan OTT tidak seharusnya dilakukan kepada para penegak hukum, seperti polisi, hakim, dan jaksa. Pasalnya, dia menilai penegak hukum adalah simbol negara.

Pernyataan Arteria Dahlan itu mendapatkan berbagai tanggapan dari berbagai tokoh tanah air, salah satunya Budayawan Sujiwo Tejo.

Baca Juga: Arteria Dahlan Sebut Polisi, Hakim, dan Jaksa Tidak Boleh Di-OTT, Alivin Lie: Jangan Korupsi

Dengan nada menyindir, Sujiwo Tejo mengaku setuju dengan pernyataan Arteria Dahlan agar penegak hukum tidak kena OTT.

Hal itu disampaikan oleh Sujiwo Tejo melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 20 November 2021.

"Setuju," tulis budayawan yang akrab disapa Mbah Tejo itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @sudjiwotedjo, Sabtu, 20 November 2021.

Mbah Tejo mengungkapkan rakyat juga merupakan bagian dari simbol negara. Oleh karena itu, rakyat juga tidak boleh kena OTT.

Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Polisi, Hakim, Jaksa Tak Boleh di-OTT, Rasamala Aritonang: Dekonstruksi Aturan Sendiri

Menurutnya, negara tidak akan sah bila tidak ada rakyat yang tinggal di dalamnya, walaupun memiliki wilayah dan pengakuan negara lain.

"Rakyat juga simbol negara. Tidak boleh di-OTT. Ada wilayah, ada pengakuan negara lain, tp tak ada rakyat, tak sah jadi negara," ujarnya.

Lebih lanjut, pria berusia 59 tahun itu mengatakan maling pun merupakan bagian dari simbol negara.

Pasalnya, dia menyampaikan suatu wilayah tanpa adanya maling, menunjukkan wilayah tersebut tidak memiliki sisi gelap dan tidak utuh serta tidak sah disebut sebagai negara.

Baca Juga: Naik Kendaraan 250 Km Lebih Wajib PCR/Antigen, Mbah Tejo: Kalau Bisnis, Karmanya Ditanggung Pembuat Aturan

Oleh karena itu, Mbah Tejo menegaskan maling juga tidak boleh kena OTT.

"Maling juga simbol negara. Suatu Wilayah tanpa maling berarti tanpa darkside, tidak utuh, tak sah disebut negara. Maling tak boleh di-OTT," sindirnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x