KPK Konfirmasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT Kasus Maling Uang Rakyat

- 5 Januari 2022, 20:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi termasuk penyelenggara negara yang terjaring OTT KPK pada Rabu, 5 Januari 2022
Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi termasuk penyelenggara negara yang terjaring OTT KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 /Foto: Antara/MUHAMMAD ADIMAJA/

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) terkait OTT tersebut.

Baca Juga: Pelapor Kasus Pelecehan Seksual di Bekasi Minta Maaf, Alissa Wahid: Jangan Terjebak Euforia Massa

Nuruf Ghufron pun meminta masyarakat serta awak media bersabar selagi KPK melakukan pemeriksaan tersebut.

"Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai," kata Nurul Ghufron.***

 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini