SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK baru saja menangkap satu tersangka maling uang rakyat (koruptor) di Sulawesi Selatan.
Tersangka maling uang rakyat tersebut ditangkap atas kasus dugaan suap perpajakan di Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh KPK pada Rabu, 10 November 2021 yang merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Angin Prayitno Aji.
"Benar, informasi yang kami peroleh Rabu (10/11), tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak. Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir SeputarTangsel.com dari Antara, Kamis 11 November 2021.
Ali Fikri hingga kini enggan menyebutkan identitas dari tersangka tersebut, menurutnya tersangka ditangkap karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
"Hari ini, diagendakan dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK) di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali Fikri.
Diketahui sebelumnya bahwa Angin Prayitno Aji merupakan mantan Sirektur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak yang terjerat kasus dugaan korupsi perpajakan.