SEPUTARTANGSEL.COM - Ferdinand Hutahaean menanggapi usulan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.
Usulan itu terkait dengan pengangkatan 56 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kapolri menyatakan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden. Hasilnya, Presiden Jokowi menyetujui perpindahan 56 Pegawai KPK itu ke institusi Polri.
Baca Juga: Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK, Begini Respons Pengamat Politik
Ferdinand Hutahaean menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi usulan Kapolri.
"Sy apresiasi Pak @jokowi dan Kapolri dlm strategi ini," tulis @FerdinandHaean3 di Twitter pada Rabu, 29 September 2021.
Mantan politisi Partai Demokrat itu menyebut bahwa usulan Kapolri merupakan belas kasihan kepada 56 Pegawai KPK.
Ferdinand juga menambahkan, usulan Kapolri tersebut dapat menguji apakah Novel Baswedan cs benar-benar ingin mengabdi kepada negara.