"Anies Baswedan bagi buzzer Presiden Jokowi dan juga buzzer Istana in general, itu seperti samsak hidup saja. Kalau misalnya para buzzer itu lagi santai-santai, maka yang diledek adalah Anies Baswedan," ujarnya.
Lebih lanjut, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menilai, proses penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi dana Formula E tidak seperti biasanya.
Dia memaparkan, untuk melihat adanya tindak pidana, pertama harus ada dugaan telah terjadi tindak pidana terlebih dahulu. Hal tersebut harus bersifat spesifik.
Setelah ada dugaan, maka baru bisa mencari mencari atau menemukan pelakunya.
Refly berpendapat, dugaan kasus korupsi dalam aliran dana Formula E terlihat seperti sedang diaudit untuk mencari-cari kesalahan.
"Kalau ini kan kesannya sedang mengaudit sebuah kegiatan untuk mencari-cari kesalahan. Ya nggak apa-apa juga kalau memang itu menjadi tujuannya," tuturnya.
"Tapi, KPK jangan membiarkan kasus-kasus yang memang sudah jelas. Dugaan tindak pidananya jelas, pelakunya jelas, seperti bisnis PCR," sambungnya.
Dia menuturkan, dugaan kasus korupsi dalam Formula E belum jelas, baik dugaan maupun pelakunya.***