SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi pada ajang balap Formula E Jakarta.
Dana yang dikeluarkan Pemprov dikabarkan mencapai 122,102 juta Poundsterling atau sekitar Rp2,3 triliun, sedangkan negara lain hanya membayar Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar saja.
"Kenapa harus membayar lebih dibandingkan kota-kota yang lain," ujar Marwata dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Kamis, 25 November 2021.
"Mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," lanjutnya.
Perbedaan yang sangat mencolok pada pembayaraan untuk dapat menyelenggarakan ajang balap mobil listrik kelas dunia itulah yang saat ini tengah didalami penyelidik KPK.
KPK sedang menelusuri aliran dana pada ajang Formula E tersebut. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, maka KPK akan menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab terkait persoalan tersebut.
"Tentu saja, informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana," jelas Marwata.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA, Sekertaris Jenderal Pengurus Pusat IMI Ahmad Sahroni pada 24 November lalu mengatakan akan berkonsultasi dan meminta KPK untuk ikut andil.