Saksi Kasus Maling Uang Rakyat Perum Perindo Meninggal Saat Diperiksa di Kejagung

- 22 Oktober 2021, 10:44 WIB
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung /infopublik/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang saksi kasus maling uang rakyat (Korupsi) Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), berinisial IP meninggal ketika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan saksi IP sendiri dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual mengungkapkan bahwa saksi IP hadir dalam pemeriksaan tersebut sekitar pukul 11.04 WIB di Gedung Bundar Kejagung.

Baca Juga: Mahfud MD dan Alvin Lie Debat: 86 Persen Maling Uang Rakyat Lulusan Perguruan Tinggi

Saat hendak menjalani pemeriksaan dan baru saja duduk di ruangan tersebut, saksi IP mendadak mengalami kejang-kejang.

"Setelah yang bersangkutan dijemput oleh penyidik dari ruang tunggu saksi Gedung Bundar, saksi IP dibawa ke ruang pemeriksaan 10 dan dipersilahkan duduk oleh penyidik," ungkap Leonard dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Leonard mengungkapkan kronologi saksi IP yang mendadak kejang dan sesak nafas hingga tak sadarkan diri.

Menurutnya, saksi IP mendadak kejang-kejang dan sesak nafas saat akan diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Terduga Maling Uang Rakyat, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Miliki Kekayaan Rp38,4 Miliar


"Namun ketika penyidik telah mempersiapkan, saksi IP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak nafas dan tidak sadar," jelas Leonard.

Tim penyidik yang tengah berada di lokasi kejadian kemudian menghubungi petugas keamanan dalam (Pamdal), untuk memanggil petugas klinik Kejaksaan Agung agar saksi IP segera mendapat penanganan.

Petugas klinik yang datang pun segera melakukan pertolongan pertama dengan memberi bantuan nafas buatan.

Baca Juga: Kejati Jawa Barat Tahan 2 Tersangka Maling Uang Rakyat Rp2 Miliar di Indramayu

"Tim medis datang ke ruang pemeriksaan 10 dan melakukan upaya terhadap IP dengan memberikan bantuan pernapasan melalui mulut dan dada dari jantung," ujar Leonard.

"Selanjutnya saksi IP dibawa dengan ambulans Kejagung ke RS Adhyaksa," lanjutnya.

Namun, nyawa IP tak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazah sasksi IP sendiri berada di RS Adhyaksa sebelum diserahkan ke pihak keluarganya.

Dalam keterangannya, Leonard mewakili pimpinan Kejagung turut menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya saksi IP.

Baca Juga: Tersangka Maling Uang Rakyat Dana Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang Bertambah 3 Susul Alex Noerdin

"Pimpinan Kejagung menyampaikan turut berduka kepada saksi IP dan keluarga yang ditinggalkan dan diberi tempat yang terbaikdi sisi-Nya," ujar Leonard.

Sementara itu terkait kasus maling uang rakyat ini sendiri, pihak Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

"Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara tersebut," ungkap Leonard.

Ketiga tersangka itu yakni NMB selaku direktur PT. Prima Pangan Madani, LS Direktur PT. Kemilau Bintang Timur, WP karyawan BUMN atau mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo.

Kasus korupsi tersebut sendiri terkait dengan pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo pada tahun 2016-2019.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x