Penumpang Pesawat Wajib PCR Negatif, Ali Syarief Kritik Lab PCR yang Masih Terpusat di Jawa

- 21 Oktober 2021, 21:56 WIB
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief kritik syarat penumpang pesawat wajib PCR
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief kritik syarat penumpang pesawat wajib PCR /Instagram/@alisyarief50.

SEPUTARTANGSEL.COM- Kementerian Perhubungan tak lagi menggunakan hasil tes antigen bagi penumpang pesawat. Akan tetapi menetapkan aturan baru bagi pelaku perjalanan dengan pesawat terbang wajib vaksinasi dosis lengkap dan menggunakan hasil tes PCR negatif. 

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.53 Tahun 2021 yang mulai berlaku sejak 20 Oktober 2021. 

Aktivis Cross Culture Institute Ali Syarief juga menilai keputusan Pemerintah tersebut sebagai sesuatu yang aneh. 

Ali Syarief melalui akunnya @alisyarief mengkriti pemberlakuan tersebut karena laboratoriun untuk tes PCR belum banyak tersebar di luar Pulau Jawa. 

Baca Juga: Bertolak Belakang Soal Seruan BEM SI, Relawan JoMan Sebut Kinerja Jokowi Memuaskan

Ia mencontohkan naik pesawat dari Gorontalo, tesnya di Gorontalo dan data tesnya harus dibawa ke Lab di Jawa.  

"Coba, mana ada yg mikir. Kebijakan naik pesawat hrs punya test PCR. Orang Gorontalo mau naik pesawat, hrs punya certificate PCR. Test PCR-nya di Gorotalo, tapi data testnya hrs dibawa ke Lab di Jawa," protesnya mengenai aturan wajib PCR yang ditetapkan Kemendagri tersebut. 

"Yg gini itu bukan pekerjaan Pemerintah @jokowi, kapan mau benernya?" tanyanya sinis. 

Pada aturan baru perjalanan dengan pesawat, penumpang wajib menyertakan sertifikat vaksinasi dosis penuh dan hasil negatif tes PCR setidaknya h-2 keberangkatan. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x