Angkasa Pura II Wajibkan Penumpang Pesawat Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

- 2 Agustus 2021, 17:03 WIB
PT Angkasa Pura mewajibkan penumpang pesawat memakai aplikasi Pedulilindungi.
PT Angkasa Pura mewajibkan penumpang pesawat memakai aplikasi Pedulilindungi. /Foto: ap1.co.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengelola Bandar Udara (Bandara) PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan seluruh calon penumpang pesawat terbang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi yang resmi digunakan per Agustus 2021 ini, nantinya digunakan untuk memproses setiap keberangkatan penumpang menggunakan seluruh jasa penerbangan.

Demikian diungkapkan Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin pada Selasa, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Mencegah Penularan Covid-19 di Masa New Normal Dengan Aplikasi PeduliLindungi

"Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control," ujar Muhammad Awaluddin, dikutip SeputarTangsel.Com dari infopublik.id.

Muhammad Awaluddin mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 lalu di bandara AP II dalam rangka familiarisasi. Kini, bandara-bandara perseroan siap menerapkan secara penuh SE Menkes Nomor 847/2021.

SE Menkes Nomor 847/2021 tersebut menyatakan bahwa laboratorium dan fasilitas kesehatan yang melakukan RDT Antigen dan PCR wajib melakukan entry data hasil tes ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (New-all Record/NAR).

Baca Juga: Syarat Penerbangan Calon Penumpang Dari Bandara AP II ke Daerah PPKM Level 3 dan 4, Cek di sini

Hasil tes tersebut kemudian akan muncul di akun PeduliLindungi masing-masing calon penumpang pesawat.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x