Pasalnya, Jokowi telah memutuskan untuk menggunakan APBN untuk danai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Said Didu menuturkan, keputusan Jokowi telah membuat negeri Tirai Bambu itu kecewa.
"Mereka mungkin blm tahu bhw Presiden kita Jenius dg cara membiayai kenaikan tsb dari APBN. China akhirnya kecewa," ujarnya.
Sebagai informasi, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) omor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pepres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2021 lalu.
Adapun hal ini tercantum dalam Pasal 4 ayat 2 Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang berbunyi sebagai berikut.
"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan proyek strategis nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal".***