Selain itu, bengkaknya biaya proyek senilai Rp27,74 triliun masih menjadi tanda tanya.
Sementara, proyek dinilai akan merugi dan tidak balik modal dalam waktu lebih dari 40 tahun. Itu sebabnya, kebijakan Presiden Jokowi mendanai proyek Kereta Cepat dengan dana dari APBN mendapat banyak kritik.***