SEPUTARTANGHSEL.COM- KPK kembali membuat berita riuh. Setelah pemecatan 57 anggota KPK yang tak lolos TWK secara resmi per 30 September 2021, kini seorang petugas keamanan angkat bicara membuat surat terbuka mengenai pemecatannya.
Petugas keamanan bernama Iwan mengakui dipecat karena menyebarkan foto bendera HTI di KPK.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa petugas keamanan yang baik mestinya faham dalam melakukan pengamanan di tempatnya bertugas.
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan Ketujuh: Chelsea Geser Liverpool dari Puncak Klasemen
"Petugas keamanan yg baik mestinya paham, tugasnya melakukan pngamanan di tempat ia bertugas. Paham dmn wilayah tugas & pada siapa (atasan) melaporkan jk terjadi sesuatu. Bukan justru masuk ke wilayah tugas org lain, ambil foto & lapor ke phak luar. Apalagi jk sambil nuduh," cuitan @febridiansyah pada 4 Oktober 2021.
Febri pun menilai isu petugas keamanan ini dikaitkan dengan ke-57 anggota KPK mendapat tawaran masuk sebagai ASN di kepolisian.
Febri juga mengungkapkan tuduhan yang dialamatkan pada Novel Baswedan yang disebut-sebut memecat anggota keamanan tersebut.
"Bagaimana dg fitnah anda ini? Menuduh Novel@nazaqistsha
memecat Satpam? Padahal foto diambil di lantai 10, ruangan Jaksa, bkn wilayah tugas satpam tsb dan justru disebarkan ke group eksternal?" tambahnya.