Sebagai informasi, sebelumnya rencana rekrutmen 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri sudah disetujui Jokowi via surat resmi yang dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Disetujuinya rencana rekrutmen 57 eks pegawai KPK itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Meski begitu, Listyo mengaku masih mendiskusikan hal ini dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karenanya, Listyo belum bisa menyampaikan detail rencana perekrutan Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri.***