Andi Arief Akui Pernah Tak Sanggupi Tawaran Yusril Rp100 Miliar, Yan Harahap: Sudah Pasti Demi Uang

- 29 September 2021, 09:52 WIB
Andi Arief sebut pihaknya pernah menolak tawaran Yusril Ihza Mahendra Rp100 miliar untuk dijadikan pengacara Partai Demokrat
Andi Arief sebut pihaknya pernah menolak tawaran Yusril Ihza Mahendra Rp100 miliar untuk dijadikan pengacara Partai Demokrat /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief ungkap fakta mengejutkan terkait Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang kini ditunjuk sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko.

Andi Arief mengatakan, Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pernah tidak menyanggupi tawaran Yusril Ihza Mahendra sebesar Rp100 miliar untuk mendampingi pihaknya.

Meski begitu, Andi Arief mengaku kaget karena Yusril Ihza Mahendra kini justru berpaling ke kubu Moeldoko.

Baca Juga: Yusril Gugat AD/ART Demokrat Demi Demokrasi Sehat, Yan Harahap: Gombal, Bilang 'Bantu Demi Uang' Saja Malu

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief__ pada Rabu, 29 September 2021.

Menanggapi pernyataan Andi Arief, Politisi Demokrat lainnya, Yan Harahap pun ikut angkat suara.

Yan Harahap menilai, alasan Yusril Ihza Mahendra menjadi Kuasa hukum kubu Moeldoko demi demokrasi yang sehat hanyalah isapan jempol.

Baca Juga: Andi Arief ke Yusril: Karena Tidak Bisa Membayar Tawaran Anda Rp100 Miliar, Anda Pindah Haluan ke Moeldoko

Menurut Yan Harahap, langkah yang diambil Yusril Ihza Mahendra semata-mata hanya demi uang.

Yan Harahap menyebut hal tersebut sebagai predator.

"Jelas kan…, alasan YIM demi ‘demokrasi sehat’ itu hanya isapan jempol. Bagi kami, sudah pasti demi ‘uang’. Saat angka penawaran 100 Milyar itu disodorkan anaknya, kami pun kaget luar biasa. Bagi kami, itu laksana ‘predator’," tulis Yan Harahap, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @YanHarahap pada Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Yusril Bantu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat, Taufiqurrahmaan: Malah Jadi Pembela Begal Partai

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko.

Ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum adalah untuk mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA) agar dilakukannya uji formil dan materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat kepemimpinan AHY.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini