SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon ikut mengomentari langkah Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko.
Ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko adalah untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.
Pengajuan judicial review yang dilakukan kubu Moeldoko itu bertujuan agar dilakukan pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Termohon Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.
Menanggapi hal ini, Jasen Sitindaon mengatakan, serangan dan gangguan dari Partai Demokat versi Kongres Luar Biasa (KLB) belum selesai.
"Ternyata serangan & gangguan KLB abal2 belum selesai," kata Jansen Sitindaon, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @jansen_jsp pada Jumat, 24 September 2021.
Jansen mengungkapkan, partainya tidak pernah silau dengan nama besar seseorang.
Baca Juga: Yusril Bantu Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat, Taufiqurrahman: Hilang Respek dan Hormat Saya
Karenanya, dia menuturkan kemungkinan jatuhnya Yusril bersama kubu Moeldoko.