SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana ikut angkat suara terkait ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko.
Ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum bertujuan untuk mendampingi kubu Moeldoko mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung agar dilakukan pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dirinya berada di posisi yang netral.
Menurut Yusril, ditunjuknya ia sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko karena dirinya peduli demokratisasi dalam partai politik.
Menanggapi hal ini, Cipta Panca Laksana merasa heran dengan pernyataan Yusril.
Pasalnya, ditunjuknya Yusril sebagai Kuasa hukum Moeldoko adalah terkait pengambilalihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana.
Baca Juga: Yusril Bantu Kubu Moeldoko 'Begal' Demokrat, Jansen Sitindaon: Mungkin di Titik Ini Anda Akan Jatuh
Selain itu, Cipta Panca Laksana mengatakan, aksi Moeldoko yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk mengambilalih Partai Demokrat dibiarkan saja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).