SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan bahwa TV Digital dijamin gratis.
Menurutnya, Kalau ada yang bilang TV Digital itu harus pakai parabola, berbayar bulanan, boros, pakai internet, bisa dipastikan itu salah.
Kemenkominfo mengatakan manfaat TV Digital itu jauh lebih besar, mulai dari gambarnya yang bersih, suara yang jernih hingga teknologinya yang canggih dan pastinya gratis.
TV Digital itu free to air alias benar-benar-gratis, tidak perlu pakai internet atau pulsa seperti TV streaming.
Bahkan, tidak perlu bayar seperti TV kabel berlangganan, dan tidak perlu pakai parabola seperti TV satelit.
Dan tetap menggunakan antena rumah pada umumnya seperti antena UHF.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram Indonesia Baik pada Sabtu, 25 September 2021, bahwa siaran TV Digital Free to Air (FTA) adalah gratis dan masih bisa diakses baik oleh TV analog maupun smart TV.