SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 20 video dari Muhammad Kece yang memuat unsur provokatif dan adu domba telah dihapus.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan penghapusan video-video tersebut.
"Sejak Minggu, Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di 'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ujar Ramadhan dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Sudah ada sekitar 400 video dari Muhammad Kece yang disebarkan oleh pengguna akun lain. Namun baru 20 video yang sudah berhasil diturunkan.
"Sampai pagi tadi sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," sambungnya.
Sampai saat ini pihak Polri terlah menaikan status perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh YouTuber M Kece dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Said Didu Diisukan Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa saksi, yaitu dari pelapor dan tiga saksi ahli.
Tiga saksi ahli yang diperiksa meliputi saksi ahli bahasa, ahli agama, dan ahli teknologi informasi .