Kilas Balik Azis Syamsuddin: Dulu Umumkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Kini Dipajang Jadi Tersangka

- 25 September 2021, 09:35 WIB
Firli Bahuri saat mengumumkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka suap  dugaan korupsi pada Jumat, 24 September 202
Firli Bahuri saat mengumumkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka suap dugaan korupsi pada Jumat, 24 September 202 /Tangkapan Layar YouTube KPK RI/
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi sorotan publik usai dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 24 September 2021. 
 
Azis Syamsuddin ditangkap KPK atas dugaan keterlibatan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang menyeret mantan pegawai KPK, Stepanus Robin Pattuju.
 
Ketua KPK Firli Bahuri pun disanjung-sanjung karena dinilai berani menindak tegas Azis Syamsuddin. 
 
 
Jika menilik dua tahun lalu, Azis Syamsuddin merupakan orang yang mengumumkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada tahun 2019. 
 
Azis Syamsuddin yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI menjadi ketua penguji fit and proper test calon ketua KPK. 
 
Selain itu, Azis Syamsuddin juga menjadi ketua votting yang pada akhirnya memunculkan nama Firli Bahuri sebagai ketua KPK. 
 
Azis Syamsuddin pun secara resmi mengumumkan Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023. 
 
 
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," kata Aziz Syamsuddin pada Jumat, 13 September 2019 silam.
 
Penetapan nama ketua KPK yang berlangsung hingga dini hari menimbulkan kontroversi saat memunculkan nama Firli Bahuri. 
 
Hal itu karena saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Dewan Pertimbangan Pegawai KPK. 
 
Kontroversi Firli Bahuri sebagai ketua KPK terus berlanjut hingga saat ini karena banyak pihak menganggap tindakannya justru melemahkan lembaga antirasuah itu. 
 
 
Terlebih, mengenai 57 pegawai KPK yang dipecat dengan alasan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang menjadi prasyarat untuk diangkat sebagai ASN. 
 
Berbagai kontroversi itu membuat Firli Bahuri terus dianggap sebagai aktor utama yang melemahkan KPK dari dalam. 
 
Namun, Firli Bahuri saat ini telah menunjukkan independensi dan kompetensinya sebagai ketua KPK.  
 
 
Firli Bahuri pun menerima banyak apresiasi usai berani mengungkap keterlibatan Azis Syamsuddin dalam skandal korupsi.
 
Meski begitu, masih banyak pihak yang menuntut Firli Bahuri dalam skandal TWK 57 pegawai KPK.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x