Azis Syamsuddin Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Belum Ditetapkan Tersangka

- 24 September 2021, 14:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan KPK dan meminta penundaan pemeriksaan hingga 4 Oktober 2021 dengan alasan tengah isolasi mandiri.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan KPK dan meminta penundaan pemeriksaan hingga 4 Oktober 2021 dengan alasan tengah isolasi mandiri. /Foto: Dok. DPR RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sampai pukul 13.08 WIB, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin tak tampak batang hidungnya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Azis Syamsuddin diunddang pada Jumat 24 September 2021 hari ini ke KPK, untuk menghadiri pemeriksaan dalam kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Azis Syamsuddin dipastikan mangkir dari panggilan itu dan justru mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan menjadi tanggal 4 Oktober 2021.

Baca Juga: KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Natalius Pigai: Mesti Didukung

Permohonan itu diajukan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

"Saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB," kata Azis Syamsuddin melalui surat tertulis, dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat.

Melalui surat permohonan tersebut, Azis juga menyampaikan alasan penundaan karena dirinya tengah menjalani isolasi mandiri karena sempat terjangkit virus corona.

"Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus," ungkapnya.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap? Gus Umar: Akhirnya Ketemu Setnov di Penjara, Konco Lawas

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x