SEPUTARTANGSEL.COM - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terkena operasi tangkap tangan KPK.
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kolaka tersebut dilakukan pada Selasa Malam, 21 September 2021 pukul 21.00 WITA.
Bupati Andi Merya Nur dilantik pada bulan Juni 2021, setelah sebelumnya menjadi plt karena Bupati Samsul Bahri meninggal dunia pada Maret 2021 lalu.
Hingga kini Bupati dan lima orang staf masih diperiksa di Mapolda Sultra.
Bupati Kolaka Timur tersebut diketahui memiliki kekayaan kurang dari Rp1 miliar.
Kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 478 juta dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, Rabu 22 September 2021.
Baca Juga: Somasi Tak Digubris, Menko Luhut Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya
Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN 2020, Bupati Andi Merya Nur memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 478.078.198.
Nominal tersebut termasuk sebidang tanah seluas 8.000 meter persegi di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.