Azis Syamsuddin Resmi Tersangka Suap, Gus Umar: Yakinlah KPK Pasti Menuntut Ringan

- 25 September 2021, 08:24 WIB
Tokoh NU, Gus Umar Hasibuan ikut angkat suara usai Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya resmi ditetapkan tersangka oleh KPK.
Tokoh NU, Gus Umar Hasibuan ikut angkat suara usai Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya resmi ditetapkan tersangka oleh KPK. /Foto: Tangkapan layar YouTube KPK RI /

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu, 25 September 2021 dini hari.

Ditetapkannya Azis Syamsuddin sebagai tersangka membuat Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Umar Hasibuan ikut angkat bicara.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Resmi Tersangka Suap, Pakai Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol dan Ditahan

Sambil menyindir, Gus Umar mengaku tidak menyangka seorang Azis Syamsuddin yang dikenal 'sakti' bisa terjerumus dalam kasus tersebut.

"Siapa sangka Azis Syamsuddin yg dikenal sakti akhirnya terjerembab juga dlm pusaran korupsi," tulis Gus Umar, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @UmarChelsea_70, Sabtu, 25 September 2021.

Menurut Gus Umar, kekayaan yang dimiliki oleh Azis Syamsuddin harus ditinggal sementara terlebih dahulu, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, Gus Umar meyakinkan bahwa tuntutan yang akan dijatuhkan kepada Azis Syamsuddin oleh KPK sudah pasti ringan.

Baca Juga: Profil Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang Dijemput Paksa KPK Usai Ngaku Isoman Padahal Negatif Covid-19

Pasalnya, dia menilai lembaga antirasuah itu sudah berubah. Bahkan, dia sampai membuat tagar untuk membubarkan KPK.

Cuitan Tokoh NU, Gus Umar Hasibuan soal penetapan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Cuitan Tokoh NU, Gus Umar Hasibuan soal penetapan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.


"Baju mahal, mobil mewah, rumah bak istana ditinggal dulu smntara. Tapi yakinlah @KPK_RI pasti menuntut ringan. Krn KPK skrg sdh berubah. #BubarkanKPK," ujarnya.

Sebelumnya, Azis sempat mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) karena berkontak erat dengan pasien Covid-19 pada Jumat, 24 September 2021.

Namun demikian, KPK melakukan penjemputan paksa ke kediaman Wakil Ketua DPR RI itu di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Belum Ditetapkan Tersangka

Setelah tim penyidik mendatangi Azis di kediamannya, diketahui bahwa Wakil Ketua DPR RI itu berbohong soal sedang melakukan isoman karena hasil tes swab antigennya negatif.

Akhirnya, KPK melakukan konferensi pers yang disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube KPK RI dengan menghadirkan Azis yang sudah mengenakan rompi oranye dengan tangan di borgol pada Jumat, 25 September 2021 dini hari.

"Kami sampaikan saudara AZ, Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka terkait dengan pemberian hadiah atau janji dalam tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ketua KPK Firli Bahuri.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x