Baca Juga: Azis Syamsuudin Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK Stepanus Robin
Artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul: "Azis Syamsuddin Minta Pemeriksaannya Ditunda dengan Dalih Isoman Covid-19, Surati Firli Bahuri"
Sejumlah uang tersebut diberikan untuk mengurus sebuah kasus di Lampung Tengah.
Informasi ini diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 13 September 2021 lalu.
"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS," katanya.*** (Amir Faisol/Pikiran Rakyat)