KPK Sebut OTT atau Tangkap Tangan, Fahri Hamzah: Usul Min Lebih Baik Pakai Kata 'Penangkapan'

- 17 September 2021, 11:19 WIB
Fahri Hamzah beri usul ke KPK terkait penyebutan OTT atau tangkap tangan terhadap maling uang rakyat menjadi 'penangkapan'
Fahri Hamzah beri usul ke KPK terkait penyebutan OTT atau tangkap tangan terhadap maling uang rakyat menjadi 'penangkapan' /Foto: Instagram/fahrihamzah/

Baca Juga: KPK Resmi Pecat 57 Pegawai, Yudi Purnomo: Direkrut 2007 Jaman Pak Ruki, Dipecat Sepihak 2021 Jaman Pak Firli

"Bedalah yaw, antara OTT dn penangkpan.Klo OTT itu ditngkpnya sdg mlkukan tndkn krminal, tertngkp bsah gk bs brkutik lg krn bukti2 nyta.Klo pnangkpan boleh jd dr proses yg lma mpe bner2 yakin bhw dia jd trsangka," tulis akun @chenoa2104.

"Udhlah kasus KPK makin receh, bukannya suuzoon Bangun tol segitu panjangnya apa bner 100% gada bau bau korupnya," ujar akun @kingfis12904143.

"Pak fahri,pemikiran "bubarkan kpk" masih terlintas nggak?" tanya akun @marufabdi94.

Sebelumnya, akun Twitter official milik KPK melakukan cuitan saat menyampaikan informasi jelang konferensi pers tangkap tangan maling uang rakyat di wilayah Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Belum Jadi Presiden dan Partai Gelora Belum Punya Kekuasaan

"Sesaat lagi Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan di Wilayah Kalimantan Selatan," cuit KPK pada Kamis, 16 September 2021.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan beberapa pihak terkait dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Rabu, 15 September 2021.

Penangkapan tersebut terkait dugaan tindakan maling uang rakyat di wilayah Kalimantan Selatan.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini