KPK Minta Masyarakat Lapor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ferdinand Hutahaean: Kok Jadi Delik Aduan?

- 16 September 2021, 10:47 WIB
Ferdinand Hutahaean tanggapi respon KPK yang meminta masyarakat untuk membuat laporan resmi terkait kasus dugaan korupsi Formula E
Ferdinand Hutahaean tanggapi respon KPK yang meminta masyarakat untuk membuat laporan resmi terkait kasus dugaan korupsi Formula E /Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta masyarakat agar membuat laporan resmi terkait kasus dugaan korupsi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam menggelar Formula E.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Ferdinand menilai kinerja dari KPK semakin hari semakin buruk.

"Semakin hari @KPK_RI ini terlihat mskin buruk kinerjanya," cuit Ferdinand dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Tantang Anies Baswedan Soal Interpelasi Formula E, Yunarto Wijaya: Ayo Tunjukan Anda Gak Suka Bungkam

"Pimpinannya bermasalah, Ketua Firli dan Wakil Ketua Lili Pintauli dihukum Dewas, dan skrg minta rakyat melaporkan korupsi," lanjutnya.

Kemudian, Ferdinand nampak mempertanyakan sejak kapan kasus korupsi bisa jadi sebagai delik aduan.

"Hei bung..!! SEJAK KAPAN PIDANA KORUPSI ITU JADI DELIK ADUAN? Ngawur..!!" ujar Ferdinand.

Cuitan dari Ferdinand pun sontak mendapatkan berbagai macam komentar dari para netizen.

Baca Juga: Pegawai KPK Ditawari Pindah ke BUMN, Mardani Ali Sera: Merusak Tata Kelola Perusahaan

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x