KPK Sebut OTT atau Tangkap Tangan, Fahri Hamzah: Usul Min Lebih Baik Pakai Kata 'Penangkapan'

- 17 September 2021, 11:19 WIB
Fahri Hamzah beri usul ke KPK terkait penyebutan OTT atau tangkap tangan terhadap maling uang rakyat menjadi 'penangkapan'
Fahri Hamzah beri usul ke KPK terkait penyebutan OTT atau tangkap tangan terhadap maling uang rakyat menjadi 'penangkapan' /Foto: Instagram/fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut penangkapan maling uang rakyat dengan sebutan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Fahri Hamzah memberi usul agar KPK mengganti sebutan OTT (Operasi Tangkap Tangan) menjadi 'penangkapan' saja.

"Min Usul: lebih baik pakai kata "penangkapan" daripada OTT atau tangkap tangan," cuit Fahri dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Jumat, 17 September 2021.

Baca Juga: Commitment Fee Formula E Jakarta Sampai Rp2,4 Triliun, Ferdinand Hutahaean: KPK dan PPATK Kerja yang Benar!

Menurutnya, mau ada tangan atau tidak mempunyai tangan, maling uang rakyat harus tetap ditangkap oleh KPK.

"Ada tangan ga ada tangan tangkap aja," lanjut Fahri.

Cuitan Fahri Hamzah yang memberi usul kepada KPK dalam menyebut OTT atau tangkap tangan menjadi penangkapan
Cuitan Fahri Hamzah yang memberi usul kepada KPK dalam menyebut OTT atau tangkap tangan menjadi penangkapan /Foto: Twitter/Fahrihamzah

Cuitan dari Fahri Hamzah itu pun mendapatkan berbagai macam komentar dari para netizen.

"OTT = OPERASI TANGKAP TUYUL!" komen akun @_agnezz.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x